Tarif Masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp3,75 Juta Per Orang Mulai 1 Agustus 2022

  • Share
Tarif Masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp3,75 Juta Per Orang Mulai 1 Agustus 2022

Generalvekalat.org – Tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022. Hal itu diputuskan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal itu berlaku untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.

Penetapan biaya masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta tersebut telah melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia yang diminta secara khusus Pemerintah NTT untuk mengkaji carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar

Hasil kajian yang dilakukan itu para ahli itu menunjukkan terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini sehingga perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem ini.

Baca Juga:
Pulau Komodo Akan Punya Pelayanan Medis Darurat untuk Wisatawan Sakit yang Lagi Berwisata

“Pemerintah NTT telah memutuskan untuk menetapkan tarif kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Tarif itu mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sonny Z Libing kepada wartawan di Kupang, Senin.

Pemda juga melakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hanya 200.000 per tahun, karena selama ini kunjungan mencapai 300.000-400.000 wisatawan sehingga memiliki dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem di kawasan wisata itu.

“Hasil kajian menunjukkan untuk menjaga kelangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan harus dibatasi,” kata Sony Z Libing didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisila Q. Parera.

Hasil kajian juga menunjukkan perlu adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua Pulau ini.

Sehingga ditetapkan tarif masuk kedua pulau itu sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun.

Baca Juga:
BPBD Minta Kapal Wisata Dilarang Berlayar di Labuan Bajo saat Terjadi Cuaca Buruk

Tarif masuk itu nantinya digunakan untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan capacity building bagi pelaku Pariwisata di kedua pulau itu serta biaya pemantauan dan pengamanan.



#Tarif #Masuk #Pulau #Komodo #dan #Pulau #Padar #Rp375 #Juta #Orang #Mulai #Agustus

Sumber : www.suara.com

  • Share